KLATEN - Danramil 08 / Ngawen Kodim 0723 Klaten Kapten Inf Eka Atmaja menghadiri serah terima jabatan Kepala Desa Gatak Periode 2023 - 2029, Kecamatan Ngawen Kabupaten Klaten, (29/09/2023).
Serah terima jabatan Kepala Desa tersebut dihadiri Camat Ngawen, Danramil 08/Ngawen, Kapolsubsektor Ngawen, Ketua penggerak PKK Kecamatan Ngawen, Pendamping Kecamatan, Babinsa dan Babinkamtibmas, Ketua BPD Desa Gatak, Kades lama dan Kades terpilih Desa Gatak.
Dalam acara ini dilaksanakan penyerahan tugas dan tanggung jawab dari Kades lama Agus Budi Santoso Kepada Kades terpilih Sumarno, S.Pd yang tertuang pada Pembacaan dan Penandatanganan Berita Acara Sertijab
Baca juga:
Kemendagri Komitmen Dukung Pelaksanaan PPKSP
|
Camat Ngawen, Ir. Anna Fajriya Hidayati, M.Si mengungkapkan bahwa serah terima jabatan sebagai kepala desa ini sangat penting untuk melanjutkan program kerja dan penyelenggaraan pemerintah desa dalam melayani masyarakat.
Baca juga:
Penyusunan RDTR Dorong Pertumbuhan Investasi
|
“Dengan rasa Syukur, rangkaian acara serah terima jabatan Kades Gatak hasil Pilkades serentak 2023 tersebut berlangsung tertib, aman, dan hikmat, ” ujar Ir. Anna Fajriya Hidayati, M.Si.
“Harapannya semoga bisa bekerja sama dengan aparat desa, BPD, RT dan juga Tokoh Agama serta Tokoh Masyarakat sehingga pelayanan kepada masyarakat, pelaksanaan pembangunan dan program kerja dapat berjalan, ” tambahnya.
Usai acara sertijab, Kapten Inf Eka Atmaja Danramil 08/ Ngawen memberikan ucapan terima kasih kepada kades lama Desa Gatak dan mengucapkan selamat kepada Kades baru yang telah dilantik oleh Bupati Klaten.
“Kami ucapkan terimakasih kepada Pak Agus Budi Santoso atas kerjasamanya selama menjabat Kepala Desa dan selamat dan sukses kepada Bapak Sumarno, S.Pd atas dilantiknya Kepala Desa yang baru Desa Gatak, ” ucap Kapten Inf Eka Atmaja.
“Selamat menjalankan amanah, semoga kerjasama terjalin dengan baik dapat kita tingkatkan, ” tutupnya. (Red)